Universitas Indonesia (UI) mengambil sikap tegas terkait disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Alih-alih bisa diakses publik seperti karya ilmiah lainnya, disertasi ini masih “dikunci” karena adanya temuan yang mengharuskan Bahlil melakukan revisi. Artinya, untuk sementara waktu, karya yang menjadi syarat meraih gelar doktor itu belum bisa dinikmati khalayak ramai.
Kata UI Soal Disertasi Bahlil
Belum Valid dan Final?
Menurut Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, sebuah karya tulis ilmiah, apalagi disertasi, itu adalah proses panjang dan berkelanjutan. Ibaratnya, hipotesis yang diajukan harus diuji dan dibuktikan lewat serangkaian riset mendalam. Nah, sebelum semua proses itu rampung, UI belum bisa membuka “keran” publikasi disertasi tersebut.
“Jadi gini, kalau memang belum selesai, ya belum bisa dibilang valid untuk dikonsumsi publik,” jelas Arie saat ditemui di Kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025). Ia menambahkan, disertasi baru bisa diakses setelah diterbitkan melalui jurnal atau kanal resmi UI.
Jalur Panjang Menuju Publikasi
Arie kemudian memaparkan tahapan yang harus dilalui sebuah disertasi sebelum dinyatakan layak terbit. Mulai dari riset mendalam, analisis data, penulisan laporan, sampai review dari para ahli di bidang terkait. Setelah semua itu dipenuhi dan standar akademik tercapai, barulah UI akan menerbitkannya.
Tujuannya, kata Arie, jelas untuk menjaga kualitas dan kredibilitas karya ilmiah yang dihasilkan UI. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya dari hasil penelitian para akademisi UI.
Sanksi? Revisi Disertasi!
UI Minta Bahlil Perbaiki Disertasi
Usut punya usut, ternyata ada “pelanggaran akademik” dalam disertasi Bahlil. Sebagai konsekuensinya, UI menjatuhkan sanksi berupa permintaan revisi. Harapannya, kualitas disertasi dan publikasi ilmiah Bahlil bisa meningkat. UI berharap, dengan revisi ini, disertasi Bahlil memenuhi standar akademik dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ilmu pengetahuan.
“Ini bagian dari pembinaan. Kalau masih ada yang perlu disempurnakan, diperbaiki, ya diperbaiki,” tegas Arie. Keputusan sanksi revisi ini tertuang dalam surat keputusan (SK) yang diterbitkan UI pada hari yang sama, hasil rapat empat organ penting UI: Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Badan Penjamin Mutu Akademik UI.
Siapa yang Menentukan Proses Perbaikan?
Soal teknis perbaikan, Arie menjelaskan bahwa promotor dan kopromotor disertasi yang akan menentukan jalannya. Substansi perbaikan pun akan bergantung pada diskusi antara promotor, kopromotor, dan Bahlil sendiri. UI menyerahkan sepenuhnya proses perbaikan ini ke tim promotor untuk memastikan kualitas dan substansi disertasi sesuai standar akademik.
“Karakteristiknya kan tidak bisa jadi konsumsi publik. Ukuran dan substansi kualitasnya nanti ditentukan sesuai diskusi para pembimbingnya,” imbuh Arie. UI berharap disertasi Bahlil bisa direvisi secara komprehensif dan menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas.
Tanggapan Bahlil Lahadalia
Siap Revisi!
Menanggapi keputusan UI, Bahlil Lahadalia menyatakan kesiapannya untuk merevisi disertasinya sesuai arahan. Sebagai mahasiswa, ia mengaku akan mengikuti semua ketentuan dan arahan UI. Ia menyadari pentingnya revisi ini demi meningkatkan kualitas disertasinya dan memastikan standar akademik terpenuhi.
“Saya kan mahasiswa, apa pun keputusan UI, saya ikut,” ujar Bahlil seperti dikutip berbagai sumber. Ia juga berterima kasih kepada UI atas kesempatan yang diberikan untuk memperbaiki disertasinya.
Bukan Berarti Mengulang Disertasi
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa revisi ini bukan berarti mengulang disertasi dari awal. Revisi hanya akan fokus pada perbaikan-perbaikan yang diperlukan untuk menyempurnakan disertasinya. Setelah sidang terbuka promosi doktor pada Rabu (16/10/2024), Bahlil mengaku belum mengajukan revisi disertasi.
“Tapi yang saya tahu memang perbaikan, ya kita perbaiki, karena memang saya belum mengajukan perbaikan. Nggak ,” pungkasnya. Bahlil berharap disertasinya, setelah direvisi, bisa memberikan kontribusi positif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan bermanfaat bagi masyarakat luas.





Leave a Comment