HomeTutorials › Kasus Disertasi Doktor Bahlil, UI Turun Tangan, Ada Apa dengan Promotor?

Kasus Disertasi Doktor Bahlil, UI Turun Tangan, Ada Apa dengan Promotor?

Kasus disertasi Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, masih jadi sorotan. Universitas Indonesia (UI) enggak tinggal diam dan mengambil tindakan tegas. Sanksi berupa permintaan maaf dijatuhkan kepada promotor, kopromotor, direktur, hingga kepala program studi (kaprodi) Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) UI. Ini semua buntut dari dugaan pelanggaran etika dalam proses penulisan dan pengujian disertasi Bahlil. Lalu, apa saja sanksi yang diberikan UI dan bagaimana perkembangan kasus ini selanjutnya?

UI Bergerak: Pembinaan dan Permintaan Maaf

UI secara resmi meminta para petinggi SKSG tadi untuk meminta maaf ke seluruh civitas akademika. Permintaan maaf ini adalah bagian dari pembinaan, menyusul temuan dugaan pelanggaran dalam proses disertasi doktor Bahlil Lahadalia.

Sanksi dan Evaluasi Sistem Pendidikan

Rektor UI, Heri Hermansyah, menjelaskan dalam jumpa pers di Kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025), bahwa pembinaan ini termasuk penundaan kenaikan pangkat bagi mereka yang terlibat, selama jangka waktu tertentu. Selain itu, UI juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah secara keseluruhan. “Ini adalah momen penting untuk mengevaluasi dan membenahi sistem pendidikan, khususnya di SKSG UI,” ujarnya. Sayangnya, detail lengkap mengenai bentuk pelanggaran yang ditemukan belum diungkapkan ke publik.

Direktur SKSG UI Mundur dari Jabatan

Salah satu konsekuensi dari kasus ini adalah mundurnya Athor Subroto dari kursi Direktur SKSG UI. Selain menjabat sebagai direktur, Athor Subroto juga diketahui sebagai kopromotor dalam penyusunan disertasi Bahlil Lahadalia.

Rekomendasi Sanksi dari Dewan Guru Besar

Menurut dokumen risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI yang beredar, DGB merekomendasikan sanksi tambahan kepada Athor Subroto, seperti larangan mengajar, membimbing, dan menguji mahasiswa selama tiga tahun, serta penundaan kenaikan pangkat atau golongan selama tiga tahun. Dokumen itu bertanggal 10 Januari 2025.

Baca Juga:  Sarah Akhirnya Bebas Skripsi Berkat Publikasi Scopus, Ini Kisahnya!

Penjelasan UI Soal Pengunduran Diri

Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah, belum bisa memastikan keaslian dokumen rekomendasi DGB yang sudah tersebar luas. “Saya tidak bisa bilang itu rekomendasi yang valid, karena saya tidak bisa mengkonfirmasi kebenarannya,” jelas Arie. Tapi, dia membenarkan bahwa Athor Subroto memang sudah mengundurkan diri sebagai Direktur SKSG UI. “Faktanya, beliau memang sudah turun dari jabatannya,” imbuhnya.

Penunjukan Pengganti Direktur SKSG UI

Athor Subroto terpilih jadi Direktur SKSG UI pada 18 Februari 2021 dan seharusnya menjabat sampai 2025. Soal siapa penggantinya, pihak universitas belum memberikan pengumuman resmi. Belum ada juga informasi lebih lanjut mengenai kriteria atau jadwal pemilihan direktur SKSG UI yang baru.

Kasus ini memicu perdebatan di kalangan akademisi mengenai standar etika dalam penulisan dan pengujian disertasi, serta independensi universitas dalam pemberian gelar doktor. “Integritas akademik adalah fondasi pendidikan tinggi. Setiap pelanggaran harus ditindak tegas demi menjaga kepercayaan publik,” kata seorang profesor emeritus UI yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, pihak Bahlil Lahadalia belum memberikan pernyataan resmi terkait sanksi dari UI. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

UI sendiri berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan menjaga integritas akademik. Mereka berjanji akan mengevaluasi sistem pendidikan di SKSG UI secara menyeluruh dan menerapkan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. “Kami akan memastikan proses akademik berjalan sesuai standar etika,” tegas Rektor UI Heri Hermansyah.

Ke depannya, kasus ini diharapkan jadi pelajaran berharga bagi seluruh civitas akademika UI, terutama di SKSG, tentang pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses akademik. UI juga diharapkan segera mengumumkan pengganti Athor Subroto agar roda organisasi SKSG UI tetap berjalan lancar. Kita akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menginformasikannya kepada publik secara transparan.

Baca Juga:  Mahasiswa Psikologi Islam UIN Raden Intan Lampung Torehkan Prestasi dengan 28 Artikel Ilmiah
✨ Produk Kami

Publikasikan Penelitian Anda di Jurnal Internasional & Nasional

Tingkatkan kredibilitas akademik Anda dengan mempublikasikan penelitian di jurnal terindeks bereputasi. Proses cepat, transparan, dan terpercaya.

Lihat Semua Produk

Leave a Comment

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja