Universitas Indonesia (UI) baru-baru ini mengambil tindakan terkait disertasi Bahlil Lahadalia, seorang alumni program Kajian Strategik dan Global (SKSG). Bentuknya? Pembinaan. Tujuannya jelas, untuk memoles kualitas disertasi dan publikasi ilmiah yang menyertainya. Pertanyaannya sekarang, apa saja sih yang perlu diperbaiki dari disertasi itu, dan bagaimana proses perbaikannya nanti?
Disertasi Bahlil Lahadalia “Dibenahi”: Ini Sanksi dari UI
Keputusan UI ini bukan tanpa alasan. Semuanya berawal dari evaluasi mendalam terhadap disertasi Bahlil Lahadalia. Sanksi ini tak hanya fokus ke disertasinya saja, tapi juga publikasi ilmiah yang berhubungan dengan riset tersebut. UI ingin memastikan semua karya ilmiah yang dihasilkan memenuhi standar mutu akademik yang mereka tetapkan.
Promotor dan Kopromotor Jadi “Dokter” Disertasi
Menurut Arie Afriansyah, Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, perbaikan disertasi ini akan langsung dipandu oleh promotor dan kopromotor yang dulu membimbing Bahlil. “Perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan kopromotor,” jelasnya di Kampus UI Salemba, Jakarta, Jumat (7/3/2025). Intinya, substansi disertasi jadi fokus utama.
Kenapa promotor dan kopromotor? Karena mereka paling paham seluk-beluk riset, metodologi yang dipakai, dan kontribusi ilmiah yang diharapkan dari disertasi. Jadi, mereka yang paling tahu bagian mana yang perlu “diobati” dan bagaimana caranya.
Sanksi Resmi dalam Surat Keputusan
Sanksi untuk Bahlil ini bukan cuma omongan, tapi dituangkan resmi dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan UI pada hari yang sama, Jumat (7/3/2025). SK ini hasil “rapat besar” yang melibatkan empat organ penting UI: Senat Akademik, Dewan Guru Besar, Majelis Wali Amanat (MWA), dan Badan Penjamin Mutu Akademik UI. Masing-masing punya peran dalam menjaga mutu akademik dan tata kelola universitas.
Arie menambahkan, SK ini akan segera disampaikan ke pihak-pihak terkait, termasuk Bahlil Lahadalia. “Karena SK-nya baru ditandatangani hari ini, ya berarti baru hari ini akan disampaikan kepada para pihak terkait termasuk mahasiswanya,” ujarnya. Ini menunjukkan UI menghargai proses administrasi dan memastikan semua pihak dapat info yang jelas dan resmi.
Bagaimana Proses Perbaikannya?
Soal teknis perbaikan disertasi, Arie menjelaskan bahwa semuanya tergantung substansi disertasi itu sendiri. Promotor dan kopromotor akan “membongkar” dan mengevaluasi bagian mana saja yang perlu diperbaiki. Bisa jadi soal metodologi riset, analisis data, interpretasi hasil, atau hal lainnya.
“Karena karakteristiknya itu kan tidak bisa menjadi konsumsi publik. Bagaimana ukuran dan juga bagaimana substansi kualitasnya itu nanti akan ditentukan sesuai dengan diskusi dari para pemimpinnya,” tegas Arie. Artinya, detail spesifik soal substansi disertasi dan area perbaikan tidak akan diumbar ke publik. Ini ranah akademik yang sensitif dan perlu diskusi mendalam antara Bahlil dengan para pembimbingnya.
Kemungkinan besar, proses perbaikan akan melibatkan revisi dan konsultasi berkali-kali. Bahlil akan bekerja sama dengan promotor dan kopromotor untuk memperbaiki disertasi sesuai arahan. Setelah selesai, disertasi akan dievaluasi ulang untuk memastikan sudah memenuhi standar mutu akademik UI.
Sanksi Ini Hanya untuk Bahlil Saja
Arie juga menegaskan bahwa sanksi ini bersifat individual, hanya berlaku untuk Bahlil dan tidak berdampak ke pihak lain. Ini penting digarisbawahi, karena sanksi akademik bisa berdampak luas kalau tidak dikelola dengan baik.
“SK perorangan tadi itu adalah individu yang berbeda-beda satu dengan yang lain. Karena bersifat individual, ya makanya yang mengetahui adalah yang bersangkutan dan ini baru ditandatangani hari, disampaikan,” tutupnya. UI sepertinya ingin menjaga kerahasiaan informasi terkait sanksi akademik dan hanya mengungkapkannya ke pihak yang berkepentingan.
Kasus ini menarik perhatian karena melibatkan tokoh penting di pemerintahan. Namun, UI menunjukkan komitmennya untuk menegakkan standar akademik tanpa pandang bulu. Langkah ini diharapkan bisa jadi contoh positif untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Meski begitu, publik masih penasaran soal detail substansi disertasi Bahlil dan area mana saja yang perlu diperbaiki. Transparansi dalam proses ini akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas UI sebagai institusi pendidikan tinggi yang kredibel.
Ke depannya, UI diharapkan terus meningkatkan sistem pengawasan dan evaluasi terhadap karya ilmiah mahasiswa dan dosennya. Ini penting untuk mencegah pelanggaran akademik dan memastikan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia terus meningkat.





Leave a Comment