Rifainstitute.com – Pada tahun 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibudristek) menerbitkan aturan terbaru yang mengubah paradigma kelulusan mahasiswa jenjang S1 dan D4 di Indonesia. Aturan tersebut tidak lagi mewajibkan mahasiswa untuk menyelesaikan skripsi sebagai syarat kelulusan. Respons terhadap perubahan ini sangat positif, terutama dari beberapa perguruan tinggi swasta di kota Malang. Mereka telah lama menerapkan kebijakan lulus tanpa skripsi dengan berfokus pada prestasi atau proyek mahasiswa. Mari kita lihat bagaimana kebijakan ini telah mengubah lanskap pendidikan tinggi di Malang.
Kebijakan Kelulusan di Universitas Merdeka (Unmer) Malang
Unmer Malang adalah salah satu universitas yang telah menerapkan kebijakan lulus tanpa skripsi sejak lima tahun lalu. Mereka memberikan mahasiswa kesempatan untuk lulus tanpa skripsi dengan syarat mereka mencapai prestasi luar biasa atau menyelesaikan proyek kreatif yang diakui sebagai penilaian akhir. Sebagai contoh, seorang mahasiswa arsitektur dapat merancang sebuah bangunan yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kota Malang sebagai pengganti skripsi. Pendekatan ini memungkinkan dosen pembimbing untuk secara langsung mengukur kelayakan proyek yang dilakukan mahasiswa, yang dianggap lebih bermanfaat daripada skripsi yang hanya berakhir di perpustakaan.
Rektor Unmer Malang, Anwar, menjelaskan bahwa meskipun beberapa mahasiswa ditugasi oleh dosen pembimbing, tidak semua berhasil menggantikan skripsi mereka dengan proyek. Namun, dengan terbitnya Permendikbudristek No 53/2023, Anwar yakin bahwa lebih banyak mahasiswa akan memilih lulus tanpa skripsi melalui proyek atau prestasi mereka. Kebijakan ini memberikan lebih banyak pilihan kepada mahasiswa dan membuka peluang bagi mereka untuk fokus pada pencapaian nyata yang dapat memberikan dampak positif pada masyarakat.
Kebijakan Kelulusan di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
UMM juga telah menerapkan kebijakan lulus tanpa skripsi dengan pendekatan yang berfokus pada tugas akhir setara dengan skripsi. Mereka mempromosikan konsep “skrip-preneur,” di mana mahasiswa menulis tugas akhir berdasarkan aktivitas kewirausahaan mereka. Ini memungkinkan mahasiswa untuk menggabungkan penemuan dalam aktivitas kewirausahaan mereka dengan pemecahan masalah yang ditulis dan digambarkan dalam tugas akhir mereka.
Rektor UMM, Fauzan, menekankan bahwa mahasiswa yang memiliki kontribusi nyata dalam perubahan sosial juga dapat lulus tanpa skripsi. Mahasiswa yang memiliki prestasi signifikan bahkan dapat memilih untuk tidak menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN). UMM juga berkomitmen untuk memiliki pedoman teknis yang jelas untuk jenjang S2 dan S3, mengakui perbedaan parameter yang ada dibandingkan dengan S1.
Kebijakan Kelulusan di Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang
ITN Malang, sementara itu, masih menunggu petunjuk teknis dari Kemendibudristek terkait aturan lulus tanpa skripsi. Namun, mereka telah memberikan pembebasan bagi mahasiswa yang meraih prestasi skala nasional, seperti dalam Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS), dari kewajiban menulis skripsi. Hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa yang telah mencapai prestasi diakui atas kompetensinya.
Kesimpulan
Perubahan aturan Kemendibudristek yang tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan telah mengubah paradigma pendidikan tinggi di Malang. Perguruan tinggi seperti Unmer Malang dan UMM telah aktif menerapkan kebijakan lulus tanpa skripsi dengan fokus pada prestasi mahasiswa dan proyek kreatif. Sebuah revolusi pendidikan sedang berlangsung di Malang, membuka peluang bagi mahasiswa untuk berfokus pada pencapaian nyata yang dapat memberikan dampak positif pada masyarakat. ITN Malang juga siap mengikuti tren ini, menunggu petunjuk teknis yang lebih lanjut.