Ada pertanyaan? Jangan Sungkan!
Pedagogi Hitam Pendidikan Tinggi: Apa, Mengapa, dan Bagaimana?

Pedagogi Hitam Pendidikan Tinggi: Apa, Mengapa, dan Bagaimana?

Rifainstitute – Pedagogi hitam adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan praktik-praktik pendidikan yang mengeksploitasi, menindas, dan mengabaikan kepentingan mahasiswa, terutama mereka yang berasal dari kelompok minoritas, miskin, atau tertindas. Pedagogi hitam juga dapat diartikan sebagai sistem pendidikan yang tidak berpihak pada keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan, melainkan hanya melayani kepentingan elit, kapitalis, dan otoriter.

Mengapa Pedagogi Hitam Berbahaya?

Pedagogi hitam berbahaya karena dapat merusak potensi, kreativitas, dan kemandirian mahasiswa, serta menghambat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Pedagogi hitam juga dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, seperti:

  • Menyebabkan ketimpangan sosial, ekonomi, dan politik antara kelompok-kelompok masyarakat
  • Mendorong budaya korupsi, nepotisme, dan kolusi di lingkungan akademik dan birokrasi
  • Membuat mahasiswa menjadi apatis, konformis, dan tidak kritis terhadap isu-isu sosial dan lingkungan
  • Mengurangi kualitas lulusan pendidikan tinggi yang tidak siap menghadapi tantangan zaman
  • Membuat pendidikan tinggi menjadi komoditas yang hanya dapat diakses oleh orang-orang berduit dan berkuasa

Bagaimana Cara Mengatasi Pedagogi Hitam?

Untuk mengatasi pedagogi hitam, diperlukan perubahan paradigma dan transformasi sistem pendidikan tinggi yang lebih demokratis, inklusif, dan humanis. Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:

  • Mendorong partisipasi aktif mahasiswa dalam proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat
  • Memberikan ruang bagi mahasiswa untuk mengekspresikan diri, berkreasi, dan berinovasi sesuai dengan minat, bakat, dan potensi mereka
  • Mengembangkan kurikulum dan metode pembelajaran yang relevan, fleksibel, dan berorientasi pada pemecahan masalah nyata
  • Meningkatkan kualitas dan kuantitas dosen dan tenaga pendidik yang profesional, kompeten, dan berintegritas
  • Membangun budaya akademik yang transparan, akuntabel, dan beretika
  • Mendorong kerjasama dan sinergi antara perguruan tinggi dengan berbagai pihak, seperti pemerintah, swasta, masyarakat sipil, dan media
  • Meningkatkan akses dan kesempatan bagi mahasiswa dari berbagai latar belakang sosial, ekonomi, dan budaya untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang berkualitas
Baca Juga:  Skripsi Alumnus UNS Raih Penghargaan ALMI Thesis Award 2023

Pedagogi hitam adalah fenomena yang mengancam kualitas dan fungsi pendidikan tinggi di Indonesia. Pedagogi hitam harus segera dihapuskan dan digantikan dengan pedagogi yang lebih berwarna, yaitu pedagogi yang menghargai, mengembangkan, dan memberdayakan mahasiswa sebagai subjek dan agen perubahan. Dengan demikian, pendidikan tinggi dapat menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan Indonesia emas 2045.

Jangan Lupa Ikuti Kami di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Layanan Kami

Order Layanan Cepat