Rifainstitute.com – Apakah anda pernah mendengar kata DOI dalam jurnal? Jika belum kami disini akan membahas mengenai pengertian DOI. Untuk itu simak pembahasannya disini.
Pengertian DOI
DOI merupakan singkatan dari Digital Object Identifier atau dalam bahasa Indonesianya yaitu Pengenal Objek adalah tools pengenal permanen yang digunakan pada suatu dokumen elektronik terutama terkait dengan artikel jurnal.
Dalam proses akreditas jurnal oleh kemenristekdikti, salah satu poin penilaian adalah alamat/identitas unik artikel (DOI).
DOI memiliki format yang sederhana, berbentu string karakter yang terbagi menjadi 2 bagian yakni prefix dan suffix.
Keduanya dipisahkan oleh karakter “/”. Bagian prefix menunjukkan sebuah otoritas (lembaga) yang berwenang meng-assign DOI dan bagian suffix menunjukkan identifier yang diberikan untuk suatu obyek dokumen tertentu.
DOI dikeluarkan oleh sebuah organisasi yang berminat mendaftarkan dokumen-dokumennya ke sistem database DOI.
Organisasi yang dalam terminologi DOI disebut registrant bisa mendaftarkan diri ke international DOI Foundation yang mengelola sistem DOI ini dan begitu sudah terdaftar sebuah registrant bisa mengeluarkan DOI-nya secara independen.
Cara Mendaftarkan DOI
Membership Corssref seyogyanya dilakukan oleh sebuah lembaga, contohnya seperti LPPM atau Universitas, jadi bukan masing-masing jurnal.
Soalnya satu nomor DOI prefik bisa digunakan untuk banyak jurnal/seluruh jurnal-jurnal dalam lingkup lembaga tersebut.
Nah berikut ini adalah cara mendaftarkan membership crossref seperti berikut ini:
- Buka situs https://crossref.org/
- Top menu klik for publisher
- Pilih request membership https:///crossref.org/join_crossref.html;
- Diisi formulirnya
- Tunggu satu hari sampai mendapat balasan email dari Sussan Collin dengan melampirkan PILA Membership Agreement
- PILA Membership Agreement tersebut diisi dan ditandatangani dan disahkan oleh pimpinan lembaga
- Untuk Membership Category diisi yang paling rendah
- PILA Membership Agreement di scan dan dikirimkan kembali ke Susan Collin
- Tunggu 2-3 hari, Susan Colllin akan mengirimkan invoice membership dan nomor rekening
- Bayar melalui kartu kredit, kemudian kirim bukti pembayaran via email ke Susan Collin
- Tunggu 1-2 hari lagi, Susan Colllin akan mengirimkan Username dan Password untuk masuk ke Crossref.
Bagaimana Dikti Bisa Memanfaatkan DOI dalam Proses Verifikasi Publikasi Jurnal Ilmiah?
Dikti bisa menggunakan DOI untuk melacak eksistensi sebuah dokumen (karya ilmiah). Dalam usulannya, dosen cukup menuliskan informasi tentang publikasinya, lengkap dengan DOI yang merujuk ke tulisan tersebut.
Dosen tidak perlu menunjukkan prosiding/jurnal asli ke tim reviewer. Membuktikan keaslian tulisannya.
Tim reviewer kemudian bisa melacak tulisan yang ditunjuk oleh DOI tersebut melalui layanan resolusi seperti yang sudah dijelaskan tadi.
Buka situs https://dx.doi.org, kemudian masukkan DOI. Cukup seperti itu saja. Tim reviewer mungkin bertanya, bisakah DOI dipercaya?
DOI memang tidak ditujukan untuk menjamin apakah sebuah obyek itu dapat dipercaya atau tidak, seperti misalnya untuk memeriksa keutuhan integritas naskah.
Namun sebagai sebuah sistem, DOI sudah distandarkan sebagai ISO 26324. Semua registrant yang menggunakan DOI harus mematuhi standar ISO ini.
Intinya sistem dan mekanisme DOI dijalankan dalam sebuah lingkungan yang terkendali. Jadi meskipun isi sebuah dokumen bisa saja diragukan, tetapi sistem temu lacaknya bisa dipercaya karena sudah terstandarisasi.
DOI ini bukan hanya dapat dilakukan oleh suatu jurnal, tetapi bisa juga diberlakukan untuk publikasi lainnya, misalnya pada buku, bahan presentasi, laporan penelitian skripsi, tesis dan masih banyak lagi.
Selain itu, DOI juga bisa dimanfaatkan dalam proses review artikel ilmiah untuk penilaian angka kredit suatu dosen.
Akhir Kata
Nah mungkin itu saja penjelasan mengenai pengertian DOI yang dapat saya sampaikan, semoga bisa bermanfaat.