Rifainstitute – Publikasi di jurnal internasional bereputasi merupakan pencapaian penting bagi dosen Fakultas Hukum yang dapat meningkatkan karier akademik, memperluas jaringan profesional, dan berkontribusi pada akreditasi universitas. Artikel ini akan membahas secara komprehensif langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh oleh dosen untuk berhasil menerbitkan karya mereka di jurnal internasional yang prestigius.
Memahami Kategorisasi Jurnal dalam Dunia Akademik Hukum
Pemahaman mendalam tentang berbagai kategori jurnal menjadi langkah fundamental sebelum memulai proses penulisan. Jurnal akademik dapat diklasifikasikan menjadi empat kategori utama:
- Jurnal Nasional – Jurnal yang diterbitkan di Indonesia tanpa akreditasi khusus
- Jurnal Nasional Terakreditasi Sinta – Jurnal nasional yang telah memperoleh akreditasi dari Kementerian Riset dan Teknologi/BRIN
- Jurnal Internasional – Jurnal yang diterbitkan oleh penerbit internasional
- Jurnal Internasional Bereputasi – Jurnal yang terindeks di database prestisius seperti Scopus, Web of Science, atau database terindeks lainnya
Mengenali perbedaan ini sangat penting untuk menghindari kesalahan dalam proses pengajuan artikel. Dosen perlu menyesuaikan target publikasi dengan kebutuhan akademik mereka. Di beberapa universitas seperti Universitas Airlangga (Unair), mahasiswa S2 dan S3 diwajibkan mempublikasikan artikel di jurnal Q1 (terindeks Scopus) untuk memperoleh predikat cum laude.
Membangun Identitas Digital Akademik yang Kuat
Kehadiran digital yang profesional telah menjadi kebutuhan bagi akademisi modern. Untuk memudahkan proses publikasi di jurnal internasional, dosen harus memiliki akun pada platform akademik berikut:
Platform Esensial untuk Akademisi Hukum:
- Scopus IDÂ – Memberikan identitas unik dan melacak publikasi yang terindeks Scopus
- ORCIDÂ (Open Researcher and Contributor ID) – Menghubungkan peneliti dengan karya penelitiannya secara global
- Publons – Memverifikasi aktivitas peer review dan editorial
- Google Scholar IDÂ – Mengumpulkan publikasi, mengukur sitasi, dan menghitung indeks h
Keberadaan profil yang lengkap pada platform-platform ini berfungsi sebagai “SIM akademik” yang memudahkan proses pengajuan artikel ke jurnal internasional bereputasi. Editor jurnal sering memeriksa profil digital penulis untuk menilai kredibilitas dan rekam jejak akademisnya.
Persiapan Substansial untuk Penulisan Artikel Jurnal Internasional
Pemilihan Topik yang Menarik dan Relevan
Topik penelitian harus memenuhi kriteria berikut:
- Kebaruan – Memiliki unsur kebaruan yang jelas dan dapat diidentifikasi
- Relevansi Global – Memiliki resonansi dengan komunitas hukum internasional
- Kontribusi Signifikan – Memberikan perspektif atau solusi baru terhadap permasalahan hukum
- Kesesuaian dengan Jurnal Target – Selaras dengan fokus dan ruang lingkup jurnal yang dituju
Lakukan kajian sistematik terhadap artikel-artikel yang telah diterbitkan oleh jurnal target untuk memahami pola dan preferensi topik mereka.
Penggunaan Referensi Mutakhir dan Teori Terkini
Kualitas referensi menjadi faktor penentu dalam penilaian artikel. Perhatikan aspek-aspek berikut:
- Kebaruan Referensi – Minimal 80% referensi yang digunakan berasal dari 5-10 tahun terakhir
- Jurnal Bereputasi – Mengutip artikel dari jurnal terindeks Scopus/Web of Science
- Diversitas Sumber – Menggunakan referensi dari berbagai negara dan perspektif hukum
- Relevansi dengan Topik – Memastikan referensi secara substansial terkait dengan penelitian
Metode Penelitian yang Kuat dan Terstruktur
Metodologi penelitian harus dipaparkan dengan jelas dan sistematis:
- Kerangka Teoretis – Menjelaskan paradigma penelitian dan landasan teoretis
- Desain Penelitian – Memaparkan jenis penelitian (doktrinal, empiris, atau campuran)
- Teknik Pengumpulan Data – Mendeskripsikan metode pengumpulan dan analisis data
- Limitasi Penelitian – Mengakui batasan penelitian dengan jujur
Teknik Penulisan yang Memenuhi Standar Jurnal Internasional
Struktur Artikel yang Komprehensif
Organisasi artikel yang baik mengikuti format IMRAD (Introduction, Methods, Results, and Discussion) atau variasi lain yang disesuaikan dengan bidang hukum:
- Abstract dan Keywords – Ringkasan padat (150-250 kata) yang menyajikan esensi penelitian
- Introduction – Latar belakang masalah, kesenjangan penelitian, dan tujuan penelitian
- Literature Review – Kajian pustaka yang komprehensif dan analitis
- Methods – Penjelasan metode penelitian secara terperinci
- Results and Discussion – Temuan penelitian dan analisis mendalam
- Conclusion – Kesimpulan yang menjawab tujuan penelitian dan implikasinya
- References – Daftar referensi sesuai dengan gaya sitasi yang ditentukan jurnal
Bahasa Akademik Internasional
Kualitas bahasa menjadi faktor penentu diterima tidaknya artikel:
- Penggunaan Bahasa Inggris Akademik – Menggunakan bahasa Inggris formal dan terminologi hukum yang tepat
- Kejelasan Ekspresi – Menyampaikan gagasan secara lugas dan terstruktur
- Kalimat Efektif – Menggunakan kalimat yang jelas dengan struktur subjek-predikat-objek
- Proofreading Professional – Meminta bantuan penutur asli atau layanan profesional untuk pemeriksaan bahasa
Strategi Submisi Artikel yang Efektif
Seleksi Jurnal yang Tepat
Pemilihan jurnal yang sesuai meningkatkan peluang penerimaan artikel:
- Scope Jurnal – Memastikan topik artikel sesuai dengan ruang lingkup jurnal
- Impact Factor – Mempertimbangkan faktor dampak jurnal sesuai tujuan publikasi
- Quartile – Memilih jurnal berdasarkan kuartil (Q1-Q4) sesuai kebutuhan
- Acceptance Rate – Memperhatikan tingkat penerimaan artikel jurnal
Kesesuaian dengan Author Guidelines
Kepatuhan terhadap pedoman penulis mutlak diperlukan:
- Format Penulisan – Mengikuti ketentuan margin, spasi, dan ukuran font
- Gaya Sitasi – Mengadopsi gaya sitasi yang digunakan jurnal (APA, MLA, Chicago, Oxford)
- Jumlah Kata – Menyesuaikan panjang artikel dengan ketentuan jurnal
- Kelengkapan Dokumen – Mempersiapkan dokumen pendukung seperti cover letter
Menghadapi Proses Review dengan Profesional
Manajemen Revisi dan Respons terhadap Reviewer
Kemampuan merespons reviewer secara efektif sangat penting:
- Tabel Respon – Membuat tabel yang menunjukkan komentar reviewer dan respons yang diberikan
- Sikap Konstruktif – Menerima kritik dengan positif dan melakukan perbaikan substantif
- Penjelasan yang Rasional – Memberikan argumentasi ilmiah jika tidak setuju dengan reviewer
- Waktu Revisi yang Tepat – Mengembalikan artikel yang direvisi sesuai tenggat waktu
Peningkatan Kualitas Artikel Berdasarkan Umpan Balik
Proses review sebaiknya dilihat sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas:
- Analisis Mendalam – Memperdalam analisis berdasarkan masukan reviewer
- Penguatan Argumentasi – Memperkuat fondasi teoritis dan empiris
- Perbaikan Metodologi – Menyempurnakan aspek metodologis yang dipertanyakan
- Peningkatan Bahasa – Memperbaiki kualitas bahasa dan kejelasan ekspresi
Membangun Jaringan Kolaborasi Internasional
Strategi Kolaborasi Lintas Institusi
Kolaborasi dapat meningkatkan peluang penerimaan artikel:
- Co-authorship – Menulis bersama akademisi dari institusi bereputasi
- Partisipasi Konferensi – Menghadiri konferensi internasional untuk membangun jaringan
- Visiting Scholar – Mengikuti program visiting scholar di universitas terkemuka
- Research Group – Bergabung dengan kelompok penelitian internasional
Pemanfaatan Media Sosial Akademik
Platform digital dapat memfasilitasi kolaborasi:
- ResearchGate – Berbagi publikasi dan membangun koneksi akademik
- Academia.edu – Meningkatkan visibilitas karya ilmiah
- LinkedIn – Menjalin hubungan profesional dengan akademisi global
- Twitter Academic – Mengikuti diskusi terkini dalam komunitas akademik hukum
Pengelolaan Pasca-Publikasi yang Strategis
Diseminasi Artikel yang Telah Terbit
Setelah artikel terbit, lakukan langkah-langkah berikut:
- Berbagi di Platform Akademik – Mengunggah artikel (sesuai kebijakan jurnal) ke ResearchGate, Academia.edu
- Promosi di Media Sosial – Memperkenalkan artikel kepada komunitas yang lebih luas
- Konferensi dan Seminar – Mempresentasikan hasil penelitian di forum akademik
- Publikasi Derivatif – Mengembangkan artikel menjadi buku, bab buku, atau materi ajar
Mengukur dan Meningkatkan Dampak Publikasi
Evaluasi dampak publikasi secara teratur:
- Pemantauan Sitasi – Melacak jumlah sitasi artikel melalui Google Scholar atau Scopus
- Analisis Altmetrics – Memperhatikan metrik alternatif seperti unduhan dan pembahasan online
- Penelitian Lanjutan – Mengembangkan penelitian sebagai kelanjutan dari artikel yang terbit
- Kolaborasi Baru – Memanfaatkan publikasi sebagai pintu masuk untuk kolaborasi lebih luas
Publikasi di jurnal internasional bereputasi memerlukan persiapan komprehensif yang mencakup pemahaman tentang kategorisasi jurnal, pembangunan identitas digital akademik, persiapan substansial artikel, penguasaan teknik penulisan standar internasional, strategi submisi yang efektif, kemampuan menghadapi proses review, pengembangan jaringan kolaborasi, dan pengelolaan pasca-publikasi yang strategis.
Dosen Fakultas Hukum perlu mengembangkan pendekatan sistematis dan berkomitmen pada pembelajaran berkelanjutan untuk meningkatkan kemampuan publikasi internasional. Keberhasilan publikasi di jurnal bereputasi tidak hanya meningkatkan karier akademik pribadi tetapi juga mengharumkan nama institusi dan memberikan kontribusi signifikan pada pengembangan ilmu hukum di Indonesia dalam kancah global. Rifainstitute
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan Grup Whatsapp
Referensi
- Anindarini, C., & Ariyanti, E. (2023). Strategi Publikasi Jurnal Internasional untuk Akademisi Hukum. Jurnal Pendidikan Hukum Indonesia, 11(2), 145-162.
- Darmalaksana, W. (2022). Teknik Penulisan Artikel Ilmiah untuk Jurnal Internasional Bereputasi. Bandung: CV. Mujahid Press.
- Hutchinson, T., & Duncan, N. (2021). Defining and describing what we do: Doctrinal legal research. Deakin Law Review, 17(1), 83-119.
- Juwana, H. (2023). Menembus Jurnal Hukum Internasional: Pengalaman Akademisi Indonesia. Jakarta: Rajawali Press.
- McGill, L., & Salyzyn, A. (2022). Legal Research and Writing: Navigating the Global Legal Academy. Cambridge University Press.
- Nurhayati, Y., & Ifrani, I. (2022). Metodologi Penelitian Hukum: Pendekatan Interdisipliner untuk Publikasi Internasional. Jurnal Ilmiah Hukum, 9(3), 278-295.
- Rachminawati, R., & Kusniati, R. (2023). Publikasi Jurnal Internasional Bereputasi: Tantangan dan Strategi Akademisi Hukum Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 52(1), 118-137.
- Thalib, P. (2023). Strategi Publikasi Artikel Jurnal Internasional Bereputasi untuk Dosen Fakultas Hukum. Surabaya: Airlangga University Press.