Indonesia tidak kekurangan lulusan magister, doktor, maupun hasil penelitian. Setiap tahun, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan berbagai pusat kajian menghasilkan ribuan artikel ilmiah, laporan penelitian, tesis, serta disertasi.
Namun, sebuah pertanyaan penting perlu diajukan: berapa banyak hasil penelitian tersebut yang benar-benar digunakan untuk menyusun kebijakan?
Tidak sedikit penelitian yang berakhir di repositori kampus, perpustakaan digital, atau jurnal ilmiah tanpa pernah dibaca oleh pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Di sisi lain, berbagai kebijakan masih dapat lahir karena tekanan politik, kepentingan jangka pendek, tren sesaat, atau intuisi pengambil keputusan.
Kondisi inilah yang membuat konsep evidence-based policy making atau kebijakan berbasis bukti semakin penting untuk dibicarakan.
Apa Itu Evidence-Based Policy Making?
Evidence-based policy making adalah pendekatan yang menempatkan data, hasil penelitian, evaluasi program, dan berbagai bentuk bukti sebagai bahan utama dalam proses penyusunan kebijakan.
OECD menjelaskan bahwa kebijakan berbasis bukti merupakan proses ketika berbagai sumber informasi—termasuk statistik, data, penelitian terbaik yang tersedia, dan evaluasi—dipertimbangkan sebelum pemerintah merencanakan, melaksanakan, atau mengubah sebuah kebijakan.
Artinya, kebijakan tidak semestinya hanya dibangun berdasarkan asumsi seperti:
- “Program ini sepertinya akan berhasil.”
- “Daerah lain sudah melakukannya.”
- “Masyarakat tampaknya membutuhkan program ini.”
- “Kebijakan seperti ini sedang populer.”
Pertanyaan yang seharusnya diajukan adalah:
- Apa bukti bahwa masalah tersebut benar-benar terjadi?
- Siapa kelompok yang paling terdampak?
- Intervensi seperti apa yang pernah diuji?
- Apakah program tersebut efektif?
- Apa risiko dan konsekuensi yang mungkin muncul?
- Bagaimana keberhasilannya akan dievaluasi?
Bukti tidak membuat proses kebijakan menjadi sepenuhnya bebas dari kepentingan politik. Namun, bukti dapat membantu memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak hanya bergantung pada intuisi, opini pribadi, atau kepentingan sesaat.
Mengapa Kebijakan Harus Berbasis Bukti?
Kebijakan publik menyangkut kehidupan banyak orang. Kesalahan dalam merancang kebijakan dapat menyebabkan pemborosan anggaran, ketimpangan akses, konflik sosial, hingga munculnya masalah baru yang lebih kompleks.
Dalam sektor pendidikan, misalnya, kebijakan yang tidak didasarkan pada kondisi lapangan dapat menghasilkan program yang terlihat baik secara administratif, tetapi tidak menyelesaikan persoalan guru dan peserta didik.
UNESCO menegaskan bahwa data dan bukti membantu pembuat kebijakan mengetahui program mana yang bekerja, program mana yang tidak bekerja, serta bagaimana sebuah kebijakan seharusnya dirancang dan diterapkan.
Pendekatan berbasis bukti setidaknya memberikan beberapa manfaat.
1. Membantu Menentukan Masalah yang Sebenarnya
Tidak semua masalah yang ramai dibicarakan merupakan akar persoalan. Sebaliknya, persoalan yang paling serius terkadang justru tidak mendapatkan perhatian publik.
Penelitian membantu memisahkan antara gejala dan akar masalah. Data juga dapat menunjukkan kelompok masyarakat mana yang paling terdampak, wilayah mana yang membutuhkan intervensi, serta faktor apa yang paling berpengaruh.
Tanpa proses tersebut, kebijakan berisiko memberikan solusi untuk masalah yang keliru.
2. Mengurangi Risiko Kebijakan Salah Sasaran
Kebijakan yang baik tidak cukup hanya memiliki tujuan yang mulia. Kebijakan tersebut juga harus memiliki mekanisme pelaksanaan yang realistis.
Bukti dari penelitian dan evaluasi program dapat membantu pemerintah melihat apakah suatu intervensi pernah berhasil, dalam kondisi seperti apa intervensi tersebut bekerja, dan faktor apa yang menyebabkan kegagalan.
Dengan demikian, pemerintah tidak harus terus-menerus mengulang kesalahan yang sama.
3. Meningkatkan Akuntabilitas
Ketika sebuah kebijakan memiliki dasar data yang jelas, pemerintah dapat menjelaskan alasan di balik keputusan yang diambil.
Masyarakat pun dapat menilai apakah kebijakan tersebut benar-benar dibuat untuk menjawab kebutuhan publik atau hanya untuk memenuhi kepentingan tertentu.
Indikator keberhasilan juga dapat ditetapkan sejak awal. Kebijakan tidak berhenti pada jumlah kegiatan, besarnya anggaran yang terserap, atau banyaknya laporan yang dihasilkan, tetapi dinilai berdasarkan perubahan nyata yang dirasakan masyarakat.
4. Menjaga Keberlanjutan Kebijakan
Kebijakan yang terlalu bergantung pada preferensi seorang pemimpin berisiko berubah setiap kali terjadi pergantian jabatan.
Pada Desember 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menekankan bahwa kebijakan pendidikan tidak boleh hanya lahir dari preferensi personal. Kebijakan perlu bertumpu pada data, kajian empiris, dan evaluasi berkelanjutan agar tidak selalu berubah mengikuti pergantian kepemimpinan.
Bukti dapat menjadi fondasi yang membuat sebuah program tetap dilanjutkan ketika terbukti efektif, sekaligus menjadi dasar untuk menghentikan atau memperbaikinya ketika hasilnya tidak sesuai harapan.
Mengapa Banyak Riset Tidak Digunakan?
Masalah utama kebijakan berbasis bukti bukan hanya keterbatasan jumlah penelitian. Tantangannya juga terletak pada hubungan antara peneliti dan pembuat kebijakan.
UNESCO menyebut masih terdapat dua hubungan yang sering terputus dalam penggunaan bukti: hubungan antara peneliti dan pembuat kebijakan serta hubungan antara pengetahuan global dan kebutuhan lokal.
Beberapa faktor berikut turut menyebabkan hasil penelitian sulit masuk ke dalam proses kebijakan.
Bahasa Penelitian Terlalu Akademis
Sebagian besar artikel ilmiah ditulis untuk pembaca akademik. Penjelasannya panjang, menggunakan istilah teknis, dan mengikuti struktur publikasi yang ketat.
Format tersebut penting bagi proses ilmiah, tetapi belum tentu sesuai dengan kebutuhan pembuat kebijakan yang membutuhkan informasi singkat dan langsung.
Seorang pengambil keputusan umumnya ingin segera mengetahui:
- Apa masalah utamanya?
- Apa bukti yang tersedia?
- Apa pilihan kebijakannya?
- Berapa biaya dan risikonya?
- Apa rekomendasi yang dapat dilaksanakan?
Ketika jawaban atas pertanyaan tersebut tersembunyi dalam puluhan halaman laporan, hasil penelitian menjadi lebih sulit digunakan.
Topik Penelitian Tidak Selalu Menjawab Kebutuhan Kebijakan
Peneliti sering memilih topik berdasarkan minat keilmuan, ketersediaan data, peluang publikasi, atau kebutuhan menyelesaikan studi.
Sementara itu, pemerintah menghadapi persoalan yang dibatasi oleh waktu, anggaran, regulasi, kepentingan masyarakat, dan kondisi politik.
Akibatnya, penelitian yang tersedia tidak selalu menjawab pertanyaan yang sedang dibutuhkan oleh pembuat kebijakan.
Waktu Penelitian dan Waktu Kebijakan Berbeda
Penelitian yang baik membutuhkan proses panjang: penyusunan desain, pengumpulan data, analisis, penulisan, hingga penelaahan sejawat.
Sebaliknya, keputusan kebijakan kadang harus dibuat dalam hitungan hari atau minggu.
Saat penelitian selesai, momentum pengambilan keputusan mungkin sudah berlalu. Pembuat kebijakan akhirnya menggunakan data yang tersedia, meskipun kualitasnya belum tentu memadai.
Lemahnya Jembatan antara Akademisi dan Pemerintah
Peneliti dan pembuat kebijakan sering bekerja dalam ruang yang berbeda. Peneliti jarang terlibat sejak awal dalam perumusan kebijakan, sementara pembuat kebijakan tidak selalu mengetahui penelitian yang relevan dengan kebutuhannya.
OECD menilai hubungan antara penyedia bukti dan pihak yang membutuhkan bukti masih menjadi salah satu tantangan utama dalam penerapan kebijakan berbasis bukti.
Diperlukan pihak yang mampu menjadi penghubung atau knowledge broker: menerjemahkan penelitian, mempertemukan pemangku kepentingan, dan memastikan bukti yang tersedia dapat dipahami serta digunakan.
Budaya Evaluasi Belum Kuat
Kebijakan berbasis bukti tidak berhenti ketika program diluncurkan. Implementasinya perlu dipantau dan dievaluasi.
Sayangnya, evaluasi kadang hanya dipahami sebagai kewajiban administratif. Keberhasilan diukur berdasarkan penyerapan anggaran, jumlah peserta, atau banyaknya kegiatan, bukan berdasarkan dampaknya.
Padahal, evaluasi seharusnya menjawab apakah kebijakan benar-benar menghasilkan perubahan, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang tertinggal, serta bagian mana yang perlu diperbaiki.
Riset Tidak Harus Mendikte Kebijakan
Kebijakan berbasis bukti bukan berarti setiap keputusan harus mengikuti satu penelitian secara mutlak.
Hasil penelitian dapat memiliki keterbatasan metodologis, konteks, sampel, dan waktu. Dua penelitian bahkan dapat menghasilkan kesimpulan berbeda.
Selain bukti ilmiah, pembuat kebijakan juga perlu mempertimbangkan nilai sosial, etika, hak masyarakat, kondisi anggaran, kesiapan lembaga, dan konsekuensi politik.
OECD menekankan bahwa kualitas teknis bukti saja belum cukup. Pengambil keputusan tetap harus mempertimbangkan etika, nilai, dan konteks politik ketika menentukan bukti apa yang relevan bagi suatu kebijakan.
Karena itu, istilah evidence-informed policy making juga sering digunakan. Bukti berfungsi untuk menginformasikan dan memperkuat keputusan, bukan menggantikan seluruh proses pertimbangan publik.
Bagaimana Agar Riset Lebih Berdampak?
Publikasi jurnal merupakan bagian penting dalam penyebaran ilmu pengetahuan. Namun, publikasi seharusnya tidak selalu menjadi titik akhir perjalanan penelitian.
Agar hasil penelitian lebih berpeluang memengaruhi kebijakan, beberapa langkah dapat dilakukan.
1. Menulis Policy Brief
Policy brief menyajikan hasil penelitian dalam format singkat dan berorientasi pada keputusan. Dokumen ini umumnya memuat masalah, bukti utama, pilihan kebijakan, serta rekomendasi yang dapat dilaksanakan.
Peneliti tidak perlu memasukkan seluruh proses metodologis. Fokus utamanya adalah menjelaskan mengapa temuan tersebut penting bagi pengambil keputusan.
2. Menyampaikan Temuan dengan Bahasa Populer
Hasil penelitian dapat dikembangkan menjadi artikel populer, infografik, video pendek, presentasi, atau materi diskusi publik.
Penyederhanaan bahasa bukan berarti menghilangkan ketelitian ilmiah. Tujuannya adalah membuat pengetahuan dapat dipahami oleh lebih banyak pihak.
3. Melibatkan Pemangku Kepentingan Sejak Awal
Peneliti dapat berdiskusi dengan pemerintah, organisasi masyarakat, praktisi, dan kelompok terdampak sebelum menentukan pertanyaan penelitian.
Keterlibatan tersebut membantu memastikan penelitian menjawab persoalan yang nyata dan menghasilkan rekomendasi yang lebih kontekstual.
4. Menyediakan Rekomendasi yang Realistis
Rekomendasi seperti “pemerintah harus meningkatkan kualitas” terlalu umum dan sulit diterapkan.
Rekomendasi yang baik perlu menjelaskan siapa yang harus bertindak, tindakan apa yang perlu dilakukan, sumber daya apa yang dibutuhkan, serta indikator apa yang digunakan untuk mengukur keberhasilan.
5. Membangun Kolaborasi Berkelanjutan
Hubungan peneliti dan pemerintah tidak seharusnya baru dibangun ketika penelitian selesai.
Kolaborasi jangka panjang memungkinkan pembuat kebijakan menyampaikan kebutuhan bukti, sementara peneliti dapat memahami proses, keterbatasan, dan waktu kerja pemerintahan.
Publikasi Bukan Titik Akhir Riset
Keberhasilan penelitian sering dinilai dari kelulusan, jumlah publikasi, peringkat jurnal, atau angka sitasi. Semua ukuran tersebut penting dalam dunia akademik, tetapi belum sepenuhnya menggambarkan dampak sosial suatu penelitian.
Riset yang baik seharusnya tidak hanya selesai ketika artikel mendapatkan letter of acceptance atau terbit di jurnal. Pengetahuan perlu diterjemahkan, didiskusikan, diuji, dan dihubungkan dengan pihak yang dapat menggunakannya.
Tantangan terbesar Indonesia mungkin bukan kekurangan penelitian, melainkan belum kuatnya ekosistem yang menghubungkan produksi pengetahuan dengan pengambilan keputusan.
Karena itu, peneliti perlu belajar mengomunikasikan temuan di luar ruang akademik. Pemerintah juga harus lebih terbuka terhadap hasil penelitian, memperkuat kemampuan analisis, menyediakan data yang berkualitas, dan membangun mekanisme evaluasi yang serius.
Ketika hasil penelitian hanya tersimpan dalam repositori, ilmu pengetahuan kehilangan sebagian potensinya. Namun, ketika bukti digunakan secara kritis dalam penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan, penelitian dapat menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Riset tidak seharusnya hanya menghasilkan publikasi. Riset harus memiliki kesempatan untuk menghasilkan keputusan yang lebih baik.
Referensi
- OECD. Building Capacity for Evidence-Informed Policy-Making.
- OECD. Principles for the Good Governance of Evidence.
- UNESCO. Evidence-Based Policy—Education 2030.
- UNESCO. Improving the Use of Evidence for Education Policy, Planning and Implementation.
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia. Kemendikdasmen Tekankan Kebijakan Pendidikan Berbasis Bukti.








Leave a Comment